Gaji Pilot Lion Air JT610 PK LQP Tak Wajar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Sejumlah Fakta
Gaji Pilot Lion Air JT610 PK LQP Tak Wajar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Sejumlah Fakta
Gaji Pilot Lion Air JT610 PK LQP Tak Wajar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Sejumlah Fakta
TRIBUN-TIMUR.COM - Jatuhnya pesawat Lion Air JT610 pada Senin (29/10/2018) lalu masih menyisakan duka.
Pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkalpinang ini dikabarkan jatuh di kawasan perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Hingga kini tim Basarnas masih melakukan proses pencarian dan evakuasi di lokasi jatuhnya pesawat.
Hingga Rabu (31/10/2018), sudah ditemukan 53 kantong jenazah.
Satu diantaranya sudah berhasil diidentifikasi Rabu lalu dan diserahkan pada pihak keluarga.
Pesawat ini mengangkut 181 penumpang dengan 8 kru kabin termasuk pilot, kopilot, dan pramugarinya.
Para korban kecelakaan pesawat ini dikabarkan akan mendapatkan uang santunan dan ganti rugi, termasuk untuk para pegawai.
Santunan untuk para pegawai Lion Air ini dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Besarnya biaya santunan ini berkaitan dengan besarnya gaji para pegawai, mulai dari pilot, Co pilot, dan pramugari.
Info Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kementerian Agama 2018, Ketahui Nilai Ambang Batas Terbaru
Soal TKP Dinilai Paling Susah, Ini Tips Lolos Tes SKD: Jawab Soal Ini Dulu dan Hindari 3 Hal ini
Terjadi Keributan di Pesawat Lion Air Makassar-Banjarmasin, Penumpang Kelaparan dan Kepanasan
VIDEO Pilot Batik Air Bongkar Maintenance Pesawat Lion Air dan Pengalaman Terbangkan Pesawat Rusak
Kepala BPJSTK Agus Susanto pun mengungkapkan sejumlah fakta seperti besaran dana santunan yang diberikan pada para pegawai Lion Air ini.
Ia juga mengungkapkan besaran gaji para pegawai yang selama ini dilaporkan kepada BPJSTK.
Menurutnya, ada suatu hal yang janggal mengenai besaran gaji pilot Lion Air ini.
TERUNGKAP Alasan Cucu Pendiri NU Jadi Juru Bicara Pasangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019
Persib Bandung Gagal, Mario Gomez Merinding Lihat Rekaman Video Bobotoh, Rencanakan Hal Berikut
TRIBUNWIKI: Kotak Hitam Lion Air JT 610 Lebih Cepat Ditemukan dari Adam Air dan AirAsia, Faktanya!
Melansir dari berbagai sumber, media-media berita nasional, berdasarkan laporan yang diterima BPJSTK, gaji pilot Lion Air hanya Rp 3,7 juta sedangkan gaji Co pilotnya Rp 20 juta.
"Sebesar Rp3,7 juta, pilot. Co-pilotnya Rp20 juta," ungkap Agus Susanto di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).