Bayar Utang Rp 5 Miliar, DPRD Bulukumba Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Utang pemkab tersebut awalnya terungkap setelah DPRD Bulukumba melakukan reses di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, memastikan bakal melakukan rasionalisasi terhadap beberapa pagu anggaran.
Pasalnya, utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, dari biaya pengobatan warga yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), mencapai Rp 5 Miliar.
Disisi lain, anggaran untuk membayar utang tersebut terbatas. Olehnya, harus dilakukan rasionalisasi, termasuk anggaran perjalanan dinas.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, yang ditemui TribunBulukumba.com, setelah rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (31/10/2018).
"Masih ada kekurangan Rp5 Miliar utang pemkab. Jadi kita berinisiasi untuk menganggarkan, karena pemkab tidak mengusulkan dan ini sudah urgent," jelas Hamzah Pangki.
Sekadar diketahui, utang pemkab tersebut awalnya terungkap setelah DPRD Bulukumba melakukan reses di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Dari hasil reses itu, ditemukan utang Pemkab sebesar Rp 1,6 Miliar dari pasien pengguna SKTM.
Kategori pasien ini, yakni pasien yang masuk kategori tidak mampu dan tak memiliki BPJS Kesehatan.
Program ini merupakan salahsatu trobosan Sukri-Tomy, untuk pemerataan pelayanan kesehatan bagi warganya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
11