Jelang Masa Reses, Bawaslu Soppeng Bakal Surati DPRD
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, masa reses anggota DPRD Soppeng akan dilakukan pada Desember 2018 mendatang.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, akan menyurat Ketua DPRD Soppeng A Pattappaunga, dan Sekretaris DPRD Soppeng A Darmi, terkait masa reses DPRD.
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, masa reses anggota DPRD Soppeng akan dilakukan pada Desember 2018 mendatang.
Baca: FOTO-FOTO: Keren dan Uniknya Kostum Halloween Selebriti Dunia
Baca: Pesan Khusus Ketua PN Malili Bagi Pelaku Pencabulan Bocah di Parumpanai
Seluruh anggota DPRD Soppeng diminta untuk tidak mencampur adukkan antara reses dan kampanye.
"Kami juga akan meminta kepada seluruh parpol, untuk mensosialisasikan kepada calegnya," tambah Winardi, Rabu (31/10/2018).
Baca: Setelah Kalah dari Madura United, Begini Kans PSM Makassar dalam Perburuan Gelar Juara Liga 1 2018?
Sementara bagi caleg yang akan melakukan kanpanye, agar terlebih dahulu melakukan penyampaian tertulis kepada Polres Soppeng.
Penyampaian kepada Polres Soppeng juga akan ditembuskan ke Bawaslu, dan KPU Soppeng.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: