Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Cakades Bonto Matene Maros Diprotes Warga
Sejak awal pembentukan Panitia Pilkades sampai pada penetapan calon kepala desa, hanya dilakukan secara diam-diam.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Panitia kemudian memunculkan enam calon dan menunda proses penetapan.
"Kemudian pada hari penetapan calon, panitia meloloslam berkas Sahrul. Padahal dia mantan napi atas pelanggaran perjudian," katanya.
Sahrul saat pendftaran hanya meggunkan surat keterangan lulus (SKL), bukan ijazah. Sahrul baru saja mengikuti ujian paket C.
Selain itu, Wahyuddin mensinyalir, cakades lain, Edi juga menggunakan ijazah palsu. Ijazah yang disetor ke panitia Pilkades tersebut tidak blangko, registrasi dan stempel pengesahan.
"Untuk membuktikan ijazah palsu itu, kami mendatangi menemui langsung kepala sekolah SMA Reiders, Makassar, Hamdam Hatta," katanya.
Baca: Cegah Konflik Pilkades, Cakades Alatengae Maros Deklarasi Damai
Baca: Soal Dugaan Bagi-bagi Gula, Panitia Pilkades Mattoanging Maros: Itu Bukan Warga Kami
Warga kemudian meminta kepada pihak sekolah, untuk mencari identitas alumnus yang bernama Edy. Namun tidak ditemukan.
Pihak sekolah kemudian mengeluarkan surat keterangan bahwa Edi bukan alumnus SMA Raiders.
"Kemudian kami bawa persoalan ini ke DPRD Maros pada tanggal 3 Oktober. Kami pertanyakan ijazah palsu dan SKL yang di loloskan oleh panitia. Tapi sampai sekarang tidak ada penyelesain," katanya.
Pemalsuan berkas yang dilakukan kandidat, merupakan pelanggaran pidana yang tidak boleh dihilangkan begitu saja.
Sementara, Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD Maros, Muh Aris mengatakan, persoalan tersebut sudah dibahas di DPRD Maros.
"Itu sudah dibahas di DPRD. Calon Cakades minimal harus berijazah SMP," katanya.(*)