Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Telan 2 Korban Jiwa, Begini Lokasi Tambang Batuan Illegal di Wollangi Bone

Pada tahun 2015 silam, warga setempat diketahui bernama Sakka juga meninggal tertimpa bongkahan batu.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
justang/tribunbone.com
Pekerja di lokasi tambang batuan atau tambang galian C di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Bone, Kamis (25/10/2018). 

Selain dua korban di Wollangi, tercatat Insiden maut di arel tambang galian C di Bone ini pernah terjadi di sekitar kawasan perbukitan Bulu Pallakka, radius 8 hingga 10 km dari ibu kota Kabupaten Bone.

Rabu (18/9/2018) petang lalu, Naco Bin Sali (75 tahun), seorang warga Desa Usa, Kecamatan Pallakka, barat Watampone, juga ditemukan meninggal setelah tertimbun tanah galian di punggug bukit.

Baca: Gara-gara Dinas Kehutanan Sulsel, 3 Desa di Bontocani Bone Belum Tersentuh Listrik

Korban di Palakka, meninggal di kawasan tambang yang dikelola PT Harvana Halim, perusahaan tambang galian C di Bone.

Untuk kepentingan penyidikan, hingga akhir September 2018 lalu, aktivitas tambang termasuk escavator dan lalulintas truk milik Haji Daeng Makello, dihentikan sementara.

Berbeda dengan tambang galian C di Kecamatan Usa, tambang batuan Wollangi hanya dikelola masyarakat setempat dengan peralatan seadanya, seperti linggis dan lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved