Sudah Telan 2 Korban Jiwa, Begini Lokasi Tambang Batuan Illegal di Wollangi Bone
Pada tahun 2015 silam, warga setempat diketahui bernama Sakka juga meninggal tertimpa bongkahan batu.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
Selain dua korban di Wollangi, tercatat Insiden maut di arel tambang galian C di Bone ini pernah terjadi di sekitar kawasan perbukitan Bulu Pallakka, radius 8 hingga 10 km dari ibu kota Kabupaten Bone.
Rabu (18/9/2018) petang lalu, Naco Bin Sali (75 tahun), seorang warga Desa Usa, Kecamatan Pallakka, barat Watampone, juga ditemukan meninggal setelah tertimbun tanah galian di punggug bukit.
Baca: Gara-gara Dinas Kehutanan Sulsel, 3 Desa di Bontocani Bone Belum Tersentuh Listrik
Korban di Palakka, meninggal di kawasan tambang yang dikelola PT Harvana Halim, perusahaan tambang galian C di Bone.
Untuk kepentingan penyidikan, hingga akhir September 2018 lalu, aktivitas tambang termasuk escavator dan lalulintas truk milik Haji Daeng Makello, dihentikan sementara.
Berbeda dengan tambang galian C di Kecamatan Usa, tambang batuan Wollangi hanya dikelola masyarakat setempat dengan peralatan seadanya, seperti linggis dan lainnya.(*)