Wilson Paembonan Nilai Musda III KNPI Toraja Utara Penuh Keanehan
Wilson Paembonan angkat bicara pada permasalahan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) III.
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kandidat calon Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara, Wilson Paembonan angkat bicara pada permasalahan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) III.
Wilson juga mengklarifikasi adanya tudingan konsolidasi bersama DPD I KNPI Sulsel yang dilontarkan oleh panitia Musda III KNPI Toraja Utara kepadanya.
"Buat saya berkonsolidasi tentu perlu, namun konsolidasi itu lebih kepada DPK dan OKP yang disahkan melalui Rapimda KNPI Toraja Utara, baik dari Kabupaten maupun tingkat Provinsi," ujar Wilson kepada TribunToraja.com, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, itu perlu dilakukan dan sebagai tujuan dirinya menarik simpati dari OKP untuk maju memimpin KNPI Toraja Utara secara utuh, dengan bukti melaporkan sedetail mungkin yang terjadi di lokasi Musda pada, Jumat (19/10/2018) malam.
"Sangat disayangkan bila panitiapun mengeluarkan statemen seperti itu, yang harusnya fokus pada berjalannya Musda sesuai aturan resmi berdasarkan AD, ART dan PO yang berlaku, bukan malah sibuk mengurusi kontestasi yang ada antara saya dan Belo Tarran," jelasnya.
Wilson mengakui, masalahnya saat OKP JUSTITAH yang dipimpinnya, pengurusnya telat hadir karena kesibukan sehingga baru bisa bergabung pada pleno kelima dan diakui keberadaannya serta dapat mengikuti pleno LPJ pengurus KNPI Toraja Utara.
"Keanehan terjadi memasuki pleno keenam, pimpinan sidang memutuskan kepesertaan yang sah hanya 15 OKP dan 11 DPK, itulah awal kegaduhan terjadi, kami mengajukan protes dan dibalas berbagai anggota peserta Musda," tambah Wilson.
Lanjutnya, dilakukan skorsing 45 menit untuk pembahasan internal pimpinan sidang sehingga bisa mencapai kesepakatan, namun kegaduhan kembali terjadi saat belum ada kesepakatan dan pimpinan sidang belum lengkap, malah sidang dilanjutkan kembali.
"Saat saya dihubungi panitia melalui via telefon, sayapun mempertanyakan kelengkapan pimpinan sidang, karena jelas OKP yang ada di ruangan saat dimintai klarifikasinya yang mengatakan pimpinan sidang dalam hal ini mewakili DPD I belum duduk dalam meja persidangan, nah ada apa?," tanyanya.
Maka, Wilson merasa ragu akan berjalannya persidangan dan enggan untuk ke lokasi Musda, demi menghindari dirinya dari pelanggaran aturan persidangan.
Menurut dia, tidak mungkin akan terus melaksanakan persidangan bila aturan saja sudah salah dan memilih menyatakan gugur ketimbang harus ikut melanggar aturan.
"Kita ini kader dan sudah terkader, kini semua sudah kami dapatkan pelajarannya dalam berbagai bidang di organisasi dimanapun itu, tata cara dan etika persidangan bahkan etika berorganisasi," tutur Wilson
Kepada pihak, Wilson mempertanyakan, lantas apa ada yang salah dengan sikapnya yang lebih baik memilih rendah hati dan meminta agar mereview kembali jalannya proses Musda dari awal diumumkan.
"Proses yang terkesan mendadak, salah satu DPK saja mengakuinya dimana rencana awal Musda dilaksanakan tanggal 24 Oktober, lalu dipercepat di tanggal 19 Oktober 2018, sehingga banyak OKP tidak tahu dan tidak mendapat undangan, ini imbas dari pelaksanaan yang terkesan mendadak," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wilson_20181023_111529.jpg)