Pemilik Sabu 1 Kg Ditembak Polisi, Begini Reaksi FPM Sidrap
Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.005 gram atau 1 kg lebih.
Penulis: Amiruddin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Ketua LSM Forum Peduli Mustadh'afin (FPM) Sidrap, Ahlan mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Sidrap, yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.005 gram atau sekitar 1 kg.
Menurut Ahlan, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika asal Kecamatan Baranti, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Amir (36), pada Senin (22/10/2018) kemarin, bisa menjadi jalan untuk mengungkap kasus yang lebih besar.
"Penangkapan terduga pelaku penyalahguna sabu seberat 1 kg ini patut diapresiasi. Semoga segera dilakukan pengembangan, agar asumsi yang berkembang di masyarakat, bahwa Polres Sidrap hanya menangkap korban dan pengguna narkotika bisa terbantahkan," kata Ahlan, kepada TribunSidrap.com, Selasa (23/10/2018).
Lebih dekat dengan kami, jangan lupa update dan subscribe channel Youtube tribun timur:
Follow kami juga di akun Instagram:
Baca: Jelang PSM vs Persib - Rahmat: Kami On Fire! Persib Bandung Datang di Waktu Tidak Tepat
Baca: Catat Ini Janji Patrich Wanggai Jelang Tandang ke Markas PSM, Head to Head 2 Tim Terbaik Liga 1
Baca: 2 Link Live Streaming Timnas U-19 Vs UEA U-19, Belajar dari Pengalaman Evan Dimas Tahun 2014
Pria yang gencar menyuarakan gerakan anti penyalahgunaan narkotika itu, juga meminta semua elemen masyarakat berperan aktif, dalam upaya memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sidrap.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.005 gram atau 1 kg lebih.
Sabu tersebut diamankan dari tangan pria bernama Amir (36), di Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 14.30 Wita.
Amir diketahui merupakan seorang pelaut, yang beralamat di Jl Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi saat dikonfirmasi TribunSidrap.com, membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat kami lakukan pengembangan, terduga berusaha kabur makanya terpaksa anggota melepaskan tembakan ke kaki kirinya," kata Badollahi, Selasa (23/10/2018).
Selain sabu 1 kg, kata Badollahi, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah, dengan nomor polisi DP 4301 CF.
Termasuk dua buah ponsel berhasil diamankan dari tangan Amir.
Saat ini Amir beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, guna proses hukum lebih lanjut.