Demo Anarkis Berujung Pengrusakan Kantor Disdik Sulbar, Ipmapus Minta Maaf
Atas peristiwa itu, kaca ruang kerja kantor Dinas Pendidikan Sulbar pecah dan beberapa fasilitas kantor rusak.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Mamuju meminta maaf atas insiden yang terjadi saat unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Sulbar beberapa waktu lalu.
Atas peristiwa itu, kaca ruang kerja kantor Dinas Pendidikan Sulbar pecah dan beberapa fasilitas kantor rusak.
Permintaan maaf itu disampaikan perwakilan keluarga besar Ipmapus, Fahmi, melalui jumpa pers di Mapolres Mamuju, Jl KS Tibun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa (23/10/2018).
Hadir dalam jumpa pers itu Kepala Satuan Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin dan perwakilan Dinas Pendidikan Sulbar.
Baca: Ini Dua Lokasi Pelaksanaan Tes CAT CPNS di Sulbar
"Saya perwakilan Ipmapus menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang dilakukan oleh teman-teman kami. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang memediasi kami dengan dinas terkait," ucap Fahmi di hadapan wartawan.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Burhanuddin Bohari, yang mewakili kepala dinas, menerima permohonan maaf pihak Ipmapus secara terbuka.
"Dari hati yang paling dalam kami menerima permohonan maaf adik-adik Ipmapus yang mana mereka juga adalah generasi pelanjut, kami sesungguhnya tidak anti terhadap demonstrasi, kami malah berterima kasih karena bisa menjadi bahan koreksi kami dalam memberikan pelayanan publik," ujarnya.
Baca: Buka Sosialisasi Sapu Bersih Pungli, Camat Buki Minta Pegawai Bekerja Tulus
Meski ada upaya permohonan maaf oleh pihak Ipmapus, namun Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin, mengatakan, tidak akan menggugurkan proses hukum enam anggota Ipmapus yang sudah dalam tahap perampungan berkas.
"Permohanan maaf tidak menggugurkan proses hukum, tersangka pengrusakan tetap wajib lapor satu kali dalam seminggu ketika sudah dikeluarkan. Tapi saat ini enam orang yang ditahan masih berada di ruangan Reskrim" kata Jamaluddin.(*)