Tidak Hanya Tertibkan Anak Punk, Satpol-PP Sidrap Juga Temukan Lima ASN Bolos
penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Sidrap Dollah Mando, yang bertujuan untuk peningkatan disiplin ASN dalam bekerja.
Penulis: Amiruddin | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap melakukan penertiban anak punk, di pelataran Monumen Ganggawa, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (22/10/2018).
Dalam penertiban tersebut, dua orang anak punk diamankan, yakni SA (14) asal Samarinda, dan FI (15) asal Kota Makassar.
Bukan cuma anak punk, Satpol PP juga menemukan lima orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran di Pasar Sentral Pangkajene, Jl Lanto Dg Passewang, Kecamatan Maritengngae.
Kelima oknum ASN itu ditemukan berkeliaran saat masih jam kerja.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Sidrap, Hamzah mengatakan penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Sidrap Dollah Mando, yang bertujuan untuk peningkatan disiplin ASN dalam bekerja.
Sedangkan penertiban anak punk, kata dia, gegara dianggap meresahkan berdasarkan laporan warga.
"Operasi seperti ini akan terus kami lakukan, dan jadwalnya akan kita sesuaikan nantinya," kata Hamzah.
Saat ini kata Hamzah, dua anak punk yang ditertibkan, dibawa ke Kantor Satpol-PP Sidrap, untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Sedangkan bagi ASN yang ditemukan berkeliaran saat jam kerja, akan didata dan dikirim namanya ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap, untuk ditindaklanjuti. (*)