Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru di Parepare Dilapor ke Polisi Gara-gara Tinju Dada Siswa, Sang Siswa 'KO' 5 Hari di RS

Guru di Parepare Dilapor ke Polisi Gara-gara Tinju Dada Siswa, Sang Siswa 'KO' 5 Hari di RS

Penulis: Mulyadi | Editor: Mansur AM
Ilustrasi guru 

Guru di Parepare Dilapor ke Polisi Gara-gara Tinju Dada Siswa, Sang Siswa 'KO' 5 Hari di RS

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus guru vs murid kembali terjadi. Kali di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Oknum guru honorer mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga (Penjaskes) SMP 2 Parepare, BT, diproses polisi akibat dugaan penganiayaan terhadap seorang siswanya, MY (15), belum lama ini.

Kuasa hukum korban, Azhar Zulfurqan, oknum guru honor tersebut dinilai melanggar Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kasus tersebut sementara ditangani kepolisian.

Tiga orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi yaitu orangtua korban dan teman kelas korban.

“Kami masih menangani dan memproses kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus, Minggu (21/10/2018).
Akibat perbuatan pelaku, korban yang siswa kelas tiga mengalami sakit di bagian dada dan sesak setelah dihantam oleh oknum guru honor tersebut.

"Dia (MY) sempat mengalami sakit di bagian dada pasca ditinju," ungkap rekan korban, Dwi Faradiva, Minggu (21/10/2018).

Korban juga sempat dirawat di rumah sakit selama lima hari.

"Hingga saat ini kondisi korban masih belum stabil. Korban belum bisa duduk karena masih sakit bekas pukulan dari oknum gurunya ini," tambahnya.

Guru Bahasa Inggris Dipukul Ortu Siswa

Dunia pendidikan kembali tercoreng!

Seorang Ibu Guru Bahasa Inggris diduga dianiaya orangtua murid.

Kasus ini menimpa guru Bahasa Inggris SMAN 4 Kupang, Makrina Bika (57), mengalami penganiayaan.

 

Sesuai pengakuan saksi, perutnya ditendang oleh MaT (50), ayah MeT (17), siswa XII IPA, Kamis (18/10/2018).

Erens Tualaka (37), pengelola perpustakaan, menjelaskan, awalnya MeT bersenggolan dengan Makrina saat berada di koridor menuju perpustakaan.

Telepon genggam Makrina pun jatuh, tetapi MeT terus berjalan seolah tak peduli.

Makrina pun menegur MeT sambil menyolek pipinya.

Namun tak disangka, MeT malah meneriakkan kata-kata kasar lalu menelepon MaT, ayahnya.

"Tadi dia (MT) mengeluarkan makian kasar lebih dari lima kali dengan suara keras, banyak orang yang dengar selain saya, padahal Ibu Makrina hanya pegang sedikit di pipinya," ungkap Erens, seperti dikutip dari Pos-Kupang.com.

Baca: Presiden akan Naikkan Anggaran Dana Desa Menjadi Rp 70 T

Disebutkan, MeT sampai menangis ketika menelepon ayahnya.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik mengatakan, beberapa saat kemudian ketika jam pelajaran, MaT masuk ke ruang kelas.

Kemudian ia mencaci dan memukuli Makrina, lalu menendang perutnya hingga korban terjatuh.

Eben (48), guru Matematika, menyebutkan, para siswa lantas berkerumun hendak memukul pelaku.

"Saat itu kita dengar suara ribut di kelas karena anak-anak (siswa-siswi kelas XI IPA 4) tidak puas ketika dengan mata kepala sendiri melihat guru mereka dianiaya di dalam ruang kelas," tukas Eben.

Beberapa guru laki-laki pun dengan sigap melerai dan mengamankan pelaku.

Kamis petang, MaT lebih dulu melapor ke Polres Kupang Kota atas kasus tipiring Ibu Makrina memukul anaknya dan pengeroyokan yang dilakukan para siswa.

Tak lama kemudian Makrina, didampingi Kepala SMAN 4 Kupang Agus Bire Logo dan rekan-rekan guru, melaporkan tindka kekerasan MaT ke SPKT Polres Kupang Kota.

Korban langsung diantar ke RS Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang untuk visum.

Saat ini kasus antara kedua belah pihak masih ditangani Polres KupangKota.(*)

Lebih dekat dengan kami, jangan lupa update dan subscribe channel Youtube tribun timur: 

 Follow kami juga di akun Instagram: 

Baca: SSCN BKN - Update 46 Instansi Umumkan Seleksi Berkas CPNS 2018 Link Ini:Kemenkeu, Kemenkes, Kemenpan

Baca: SSCN BKN - Hasil Seleksi Berkas CPNS Kemenkumham Khusus SMA, Belum Dapat Notif? Ini Penjelasannya

Berita selengkapnya di edisi cetak Harian Tribun Timur Makassar Senin (22/10/2018)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved