Motor yang Ditemukan di Jurang Ulidang Majene Ternyata Hasil Curian
setelah dilakukan koordinasi kebeberapa Samsat berdasarkan nomor mesin dan nomor rangka
Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAJENE - Sebuah kendaraan roda dua yang ditemukan warga Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, di dalam jurung sedalam 15 meter, tepat di Jl Poros Majene-Mamuju, kini diketahui pemiliknya.
Kendaraan tersebut adalah Honda Scopy warna hitam tanpa nomor polisi (tanpa plat), dengan nomor rangka MH1JFW111GK635489 dan nomor mesin JFW1E1641042, ditemukan pada, Kamis (18/10/2018).
Kasat Lantas Polres Majene AKP Rusli mengatakan, setelah dilakukan koordinasi kebeberapa Samsat berdasarkan nomor mesin dan nomor rangka, diketahui kendaraan tersebut terbit di Samsat Mamuju.
"Sudah diketahui pemiliknya, atas nama Ratna dengan nomor Plat DC 2615 AS, alamat Salupangi, Simboro, Mamuju,"kata AKP Rusli dalam keterangannya via whatsapp kepada TribunSulbar.com, Jumat (19/10/2018).
AKP Rusli mengungkapkan, berdasarkan info dari Kasat Reskrim Mamuju, AKP Jamaluddin, kendaraan tersebut adalah hasil curian berdasarkan laporan polisi; LP/439/X/2018/SPKT Res Mamuju.
"Dilaporkan oleh warga bernama Suaib dengan TKP BTN Ampi Mamuju,"tuturnya.(*).