Kasus Dugaan Korupsi Pasar Campalagian Polman Diambil Alih Mabes Polri
"Diambil alih oleh Mabes Polri, hanya ada arahan dari Mabes Polri yang mana yang harus kita lengkapi pemeriksaan - pemeriksaannya," katanya.
Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Berkas penyidikan dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pembangunan Pasar Campalagin, Kabupaten Polman, kini sudah berada di meja penyidik Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharudin Djafar dalam acara coffee morning di warkop 85 Jl. Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Jumat (19/10/2018).
Baharuddin Djafar mengatakan, proses pelibatan Mabes Polri lantaran belum cukupnya sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, untuk dilimpangkan ke jaksa.
"Diambil alih oleh Mabes Polri, hanya ada arahan dari Mabes Polri yang mana yang harus kita lengkapi pemeriksaan-pemeriksaannya," katanya.
Baharuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dengan Polda Sulsel beberapa waktu lalu, karena kasus tersebut memang awalnya ditangani Polda Sulsel.
"Sudah diadakan gelar di Sulawesi Selatan, karena berkas dari Sulawesi Selatan itu tidak lengkap kepada kita. Termasuk kami yang mengusulkan untuk Mabes Polri dilibatkan di dalam penaganannya," ujarnya.
"Khusus untuk yang disini, sebenarnya penaganannya kalau memang mau ditangani kasus pasar itu, harus mengawali lagi, karena datanya tidak lengkap, begitu, biar kita tau bersama - sama,"tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolda-sulbar_20181019_163458.jpg)