Tim TP2D Sulsel Masih Kuasai Randis Pemkab Bantaeng
Padahal kempat Randis itu telah diminta untuk dikembalikan laku bakal diserahkan untuk digunakan pejabat yang berwenang.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng mencatat empat kendaraan dinas (randis) Pemkab Bantaeng dikuasai orang tidak berkepentingan.
Padahal kempat Randis itu telah diminta untuk dikembalikan laku bakal diserahkan untuk digunakan pejabat yang berwenang.
Kabid Aset BPKD Bantaeng, Ahmad Said menyebutkan bahwa menyurati 10 pengguna Randis.
"Tetapi dari 10 pengguna yang kami surati, sampai saat ini baru enam yang sudah kembali. Empat lainnya belum," ujarnya, Kamis (18/10/2018).
Dari empat itu, satu mobil kijang Innova dengan Nopol DD 242 F tahun 2013 masih dikuasai oleh mantan Kepala Bappeda Bantaeng, Prof Samsu Alam yang kini menjabat sebagai Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sulawesi Selatan.
Mobil Toyota Camry dengan Nopol DD 5 F juga masih dikuasai mantan Wakil Bupati Bantaeng, Muhammad Yasin. Begitupun menantu Muhammad Yasin, Rika Sintia Putri yang menguasai mobil Kijang Innova DD 410 F.
Sementara satu mobil Kijang Innova bernopol DD 12 F kini masih dalam penguasaan mantan Staf Khusus Bupati Bantaeng Bidang Media, Bunyamin Arsyad.
"Karena kami telah surati mereka dan belum juga dikembalikan. Maka kami akan menghadap lagi ke pak Sekda untuk minta petunjuk selanjutnya," tuturnya. (*)