5 Fakta Pabrik Teh Sariwangi Pailit atau Bangkrut, Termasuk Nilai Utang yang Jadi Penyebab
Berita perusahaan teh raksasa Indonesia, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency, dinyatakan pailit atau bangkrut cukup
Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.
"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Singkat Bangkrutnya Perusahaan Teh Sariwangi, Sudah Pinjam Rp 1 Triliun, Investasi Gagal, http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/10/18/5-fakta-singkat-bangkrutnya-perusahaan-teh-sariwangi-sudah-pinjam-rp-1-triliun-investasi-gagal?page=all.
Editor: Aji Bramastra