Pemilu 2019
Pengungsi Palu di Soppeng Berpeluang Memilih Saat Pilpres
Apalagi saat ini masih dalam tahap penyempurnaan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP).
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Keluarga korban gempa di Palu tiba di Gedung Pertemuan Soppeng, Kamis (4/10/2018).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, akan memberikan perlakuan khusus kepada para pengungsi agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres).
Jumlah pengungsi dari Palu, Donggala, dan Sigi di Kabupaten Soppeng ada sekitar 2.000 lebih.
Ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandani mengatakan, para pengungsi tidak akan kehilangan hak pilih apabila ingin menetap di Soppeng.
Apalagi saat ini masih dalam tahap penyempurnaan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP).
Bahkan kemungkinan besar, saat acara Rapat Koordinasi (Rakor) di KPU Sulsel, akan ikut dibahas masalah pengungsi dari Palu. (*)