Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Polda Sulsel Geledah Kantor BPN Luwu Timur

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah penyidik memasuki beberapa ruangan untuk mencari berkas.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, Senin (15/10/2018).

Kantor BPN Luwu Timur berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Kantor itu berhadapan dengan Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur dan bersebelahan dengan Kantor KPU Luwu Timur.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah penyidik memasuki beberapa ruangan untuk mencari berkas.

Baca: Polda Sulsel Tetapkan Kasi Pengadaan Tanah BPN Luwu Timur Tersangka Tipikor

Warga yang sedang mengurus sertipikat tanah pun diminta keluar dari dalam kantor.

Hanya penyidik dan petugas BPN yang diperkenankan berada dalam kantor.

Personel bersenjata lengkap juga terlihat berjaga di pintu masuk kantor selama penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, AKBP Yuda itu menyusul satu pegawai BPN Luwu Timur, Andi Fahmi Amat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved