VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Polda Sulsel Geledah Kantor BPN Luwu Timur
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah penyidik memasuki beberapa ruangan untuk mencari berkas.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, Senin (15/10/2018).
Kantor BPN Luwu Timur berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Kantor itu berhadapan dengan Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur dan bersebelahan dengan Kantor KPU Luwu Timur.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah penyidik memasuki beberapa ruangan untuk mencari berkas.
Baca: Polda Sulsel Tetapkan Kasi Pengadaan Tanah BPN Luwu Timur Tersangka Tipikor
Warga yang sedang mengurus sertipikat tanah pun diminta keluar dari dalam kantor.
Hanya penyidik dan petugas BPN yang diperkenankan berada dalam kantor.
Personel bersenjata lengkap juga terlihat berjaga di pintu masuk kantor selama penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, AKBP Yuda itu menyusul satu pegawai BPN Luwu Timur, Andi Fahmi Amat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.(*)