Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Caleg PAN Dipolisikan
Hj. Hikmah Syarif, Amd. Keb tak lain adalah Caleg DPRD Bone yang maju pada Daerah Pemilihan(Dapil) III Bone Pemilu 2019 melalui PAN.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR- A Rosmaya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Senin (15/10/2018).
Kedatangan Rosmaya untuk melaporkan rekannya, Hj. Hikmah Syarif, Amd. Keb, warga BTN Puri Indah Permai, Jl. Dr Wahidin, Kecamatan Tanete Riattang Barat. terkait dugaan kasus penggelapan.
Hj. Hikmah Syarif, Amd. Keb tak lain adalah Caleg DPRD Bone yang maju pada Daerah Pemilihan(Dapil) III Bone Pemilu 2019 melalui PAN.
Rosmaya menceritakan dirinya bersama Hikmah tergabung dalam kelompok arisan dengan 10 gram emas sekali lot.
Namun saat namanya naik giliran untuk mendapatkan arisan tersebut, Hikmah yang bertugas mengumpulkan uang tidak memberikan haknya.
"Atas tindakan tersebut, saya merasa dirugikan sekitar Rp 10 juta," kata A Rosma di depan petugas SKPT Polres Bone.
"Bukan hanya saya korbannya, banyak juga teman-teman lain yang tergabung korbannya," tambahnya.
TribunBone.com masih mencoba mengonfirmasi ke Hikmah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/spkt-bone_20181015_122547.jpg)