Sekdes Bonto Matinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka Jembatan Damma
Saharuddin diduga terlibat kasus korupsi Jembatan Damma tahun 2015 dan 2017 yang telah merugikan negara sebesar Rp 332 juta.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kades Bonto Matinggi, Haerul (kanan), bersama Sekdesnya, Saharuddin (kiri) saat memberikan keterangan terbengkalainya jembatan Dusun Damma
Proyek abadi tersebut dikerjakan oleh Sekertaris Desa Bonto Matinggi, Saharuddin, saat tahun 2015 lalu.
Saat itu, Saharuddin menjabat sebagai Pelaksana Tugas, lantaran masa transisi jabatan Kades ke Haerul.
Tahun 2015, Saharuddin mengucurkan Rp 197 juta, untuk pembangunan tiang dan pengadaan tali seling. Tapi anggaran tersebut hanya digunakan membangun tiang. Tali seling tidak dibeli.
Saat tahun 2016, pembangunan dihentikan lantaran Haeril, baru menjabat sebagai Kepala Desa.
Pembangunan kembali dilanjutkan tahun 2017, dengan kucuran Rp 135 juta. Anggaran tersebut untuk tapak pondasi dan kayu jembatan.
Tapi setelah barang pengadaan 2017, sudah dibeli, pembangunan jembatan belum dilakukan lantaran tidak adanya tali seling.