Bawaslu Selayar Monitoring ke Panwascam Bontoharu
Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar Suharno, mengatakan bahwa monitoring bertujuan agar dapat mengoptimalkan kinerja
Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan monitoring ke Panwaslu Kecamatan Bontoharu, Matalalang, Kabupaten Kepulauan Selayar ( Sulsel) Jumat (12/10/2018).
Dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar Suharno, Kordiv pengawasan hubungan Masyarakat dan hubungan antar Lembaga Bawaslu Selayar Abdul Kadir, serta Komisioner Panwaslu Kecamatan Bontoharu dan Kasek bersama Staf, Panwaslu Desa Kelurahan se-Kecamatan Bontoharu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar Suharno, mengatakan bahwa monitoring bertujuan agar dapat mengoptimalkan kinerja Komisioner Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan untuk, melakukan Pengawasan tahapan kampanye dalam rangka Pemilu Pileg/Pilpres 2019.
Sumatara itu Abdul Kadir, menambahkan bahwa sekarang sudah masuk dalam tahapan kampanye untuk itu perketat, pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk mencatat dimana BK dan APK itu dipasang.
"Demikian juga calon legislatif dimana, melakukan kampanye dan siapa-siapa yang hadir dalam kampanye tersebut baik pertemuan terbatas maupun tatap muka," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas tatacara mengenai penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu dan penemoran laporan dugaan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 tentang penanganan temuan/Laporan Pelanggaran PEMILU, Perbawaslu No. 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif PEMILU dan Perbawaslu No. 9 Tahun 2018 tentang Sentra Gakumdu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bawaslu_20181012_195229.jpg)