Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Lengkap Sanksi Komdis Bagi Arema FC, Bandingkan dengan Sanksi Persib Bandung

Komisi Disiplin PSSI merilis sanksi kepada Arema FC terkait kisruh laga Arema FC vs Persebaya Surabaya

Editor: Ardy Muchlis
handover
Daftar Lengkap Sanksi Komdis Bagi Arema FC, Bandingkan dengan Sanksi Persib Bandung 

- Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

2. Suporter Persib Bandung

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta - Tanggal kejadian: 23 September 2018

- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas.

- Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

3. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

- Tanggal kejadian: 23 September 2018

- Jenis pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan. Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

- Hukuman: Sanksi terhadap:

1. Ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.

2. Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)

3. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved