Tidur di Kamar, Rumah Warga Simbang Dimasuki Maling
Pelaku mencungkil pintu rumah dengan mengunakan besi pelat. Setelah pintu terbuka, pencuri kemudian masuk dan mengambil tiga
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Dusun Bantimurung, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Maros, Nurhayati (36) mendatangi Polsek Bantimurung, untuk melapor, Rabu (10/10/2018).
Nurhayati ke Polsek untuk melaporkan kejadian pencurian barang berharga yang dialaminya. Laporan korban bernomor, LP/38/X/2018/SPKT/Sek Bantimurung.
Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir menjelaskan kronologi kejadian yang dialami korban. Berawal saat korban sementara tidur di dalam kamar.
Saat itu pencuri yang belum diketahui identitasnya, masuk ke dalam rumah korban.
Pelaku mencungkil pintu rumah dengan mengunakan besi pelat. Setelah pintu terbuka, pencuri kemudian masuk dan mengambil tiga buah ponsel korban.
"Saat berhasil membuka pintu, pelaku masuk ke dalam rumah. Tiga ponsel korban merek Asus yang disimpan di atas meja, langsung digasak," katanya.
Setelah itu, pelaku kemudian mengambil kunci kios korban yang tergantung di dinding rumah. Pelaku lalu masuk ke kios dan mengasak barang jualan korban.
Korban mengambil, sejumlah rokok berbagai merek, dan barang campuran lainnya. Korban baru mengetahui rumahnya dimasuki maling, saat bangun tidur.
"Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah," katanya.
Setelah mendapat laporan, polisi mendatangi lokasi untuk dilakukan penyidikan. Polisi sementara mencari pelaku pencurian tersebut.