Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OJK Ingatkan Asuransi Aktif Data Pemegang Polis Pasca-Gempa Palu

menjelang berakhirnya masa tanggap darurat di Palu, Kamis (11/10/2018), pihak asuransi mulai menghitung klaim tanggungan para pemegang polisnya.

Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Thamzil Thahir
Kapal Kemanusiaan Antarkan 1.000 Ton Bantuan untuk Palu dan Donggala 

MAKASSAR, TRIBUN – Untuk merangsang pemulihan ekonomi di ibu kota Sulawesi Tengah, pasca-bencana gempa-tsunami, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan paket deregulasi bagi nasabah industri keuangan bank dan non-bank. 

Untuk industri non-bank, seperti asuransi diminta untuk segera mendata para pemegang polis dan mempermudah proses pencairan klaim pertanggungan.

Sehari menjelang masuknya masa transisi pemilihan pasca-bencana, Dewan Rapat Dewan Komisioner OJK di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10/2018) malam lalu.

Dewan Komusioner menyepakati memberi paket relaksasi kredit dan pembiayaan syariah perbankan, untuk debitur atau proyek di lokasi bencana Kota Palu, Donggala dan Sigi.

"Bagi Perusahaan Perasuransian, OJK mendorong pendataan para tertanggung/pemegang polis asuransi yang mengalami kerugian akibat bencana, kalau perlu jemput bola untuk meringankan beban pemegang polis yang tertimpa musibah,” kata Kepala OJK Regional 6 Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua), Zulmi dalam siaran persnya, yang diterima Tribun, Rabu (10/10/2018).

Sedangkan Bagi kreditur bank dan nasabah pembiayaan akan mendapkan relaksasi berupa penundaan pembayaran.

Perusahaan Pembiayaan diminta melaporkan secara berkala kepada OJK mengenai progres penanganan restrukturisasi debitur yang tertimpa musibah.

Data sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 13.233 debitur di enam cabang Bank Umum Konvensional yang terdampak bencana alam dengan total baki debet kredit sebesar Rp 1,6 triliun.

Zulmi menuturkan, perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan syariah bank merujuk peraturan OJK (POJK) Nomor 45/POJK.03/2017 tentang Perlakukan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam dalam keputusan Dewan Komisioner.

Zulmi menegaskan, OJK akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan kondisi daerah yang terdampak bencana dan akan mengambil langkah lanjutan yang diperlukan.

Secara terpisah, Kepala Cabang Asuransi Astra Makassar Hilmi Farizman telah mendapat seruan dari OJK. Hingga saat ini, perusahaan masih menunggu data fix.

"Kalau klaim roda empat untuk Garda Oto, sementara laporan yang masuk ada 6 unit mobil. Kalau laporan klaim motor, masih proses cek, belum fix angkanya," kata Hilmi sapaanya.

Hitung Klaim
Sehari menjelang berakhirnya masa tanggap darurat di Palu, Kamis (11/10/2018), pihak asuransi mulai menghitung klaim tanggungan para pemegang polisnya.

“Pihak asuransi, sejak minggu lalu sudah datang meninjau tingkat kerusakan hotel kami, mereka sudah janji untuk bayar klaim polisnya,” kata Peter Gozal, komisaris Hotel Palu Golden, di Jl Raden Saleh No 1, Besusu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/10/2018) siang.

Piter yang juga Ketua Indonesia Tionghoa (INTI) Sulsel ini, menyebutkan, pihak asuransi sementara menghitung klaim asuransi tanggungan dari manajemen dan appraisal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved