Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teguh Pertahankan Jilbab, Ustad Adi Hidayat Sebut Miftahul Jannah Atlet Akhirat: Dapat Hadiah Umrah

Atlet judo disabilitas Indonesia, Miftahul Jannah tidak dapat mengikuti pertandingan di Asian Paragames 2018.

Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Ustad Adi Hidayat Berikan Hadiah Umrah Pejudo Disabilitas Indonesia Miftahul Jannah 

Sang atlet, Miftahul Jannah, mengaku sempat menangi setelah memutuskan tetap tak mau melepas jilbabnya. Menurutnya, itu adalah keputusan terbaik. 

"Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri.

Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah," kata Miftahul Jannah, kepada wartawan setelah gagal bertanding. 

3. Satu-satunya Atlet Berkerudung

Miftahul Jannah menjadi satu-satunya pejudo berkerudung dari Indonesia.

Ia juga menjadi satu-satunya atlet judo wanita berkerudung yang tampil cabang olahraga judo di Asian Para Games 2018.

Pemberitahuan larangan penggunaan jilbab sudah dilakukan saat technical meeting pertandingan, Minggu (7/10).

Ofisial Indonesia sempat melakukan protes terhadap aturan tersebut.

Prinsip Kuat Tak Lepas Jilbab

Penanggung jawab tim para-judo Indonesia, Ahmad Bahar mengatakan Miftahul Jannah punya pirinsi p kuat tidak melepas jilbab

"Kami sebenarnya sudah mencoba memberikan pengertian agar dia mau melepas jilbab pada saat hanya bertanding setelah itu dipasang lagi, akan tetapi dia tidak mau," kata Ahmad Bahar ketika dihubungi Bola.com, Senin (8/10/2018).

"Dia sudah memiliki prinsip untuk tidak mau membuka auratnya hanya demi bertanding. Dia bilang lebih baik tidak usah bertanding," ucap Ahmad Bahar.

Tanggapan Inapgoc

Sementara itu Deputi I INAPGOC Bidang Games Operation Taufik Yudi mengatakan diskualifikasi yang dialami Miftahul sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Itu [tidak boleh pakai jilbab] bukan aturan dari Asian Para Games, bukan juga INAPGOC apalagi Games Operation. Itu aturan dari International Judo Federation (IJF).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved