Seminggu Lagi Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN BKN Ditutup, Kemenpan RB Ubah Persyaratan, Cermati!
Pendaftaran CPNS 2018 di ssnc.bkn.go.id bakal ditutup pada 15 Oktober 2018 mendatang.
Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id ditutup seminggu lagi, Kemenpan RB umumkan perubahan syarat. Perhatikan dan cermati!
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran CPNS 2018 di ssnc.bkn.go.id bakal ditutup pada 15 Oktober 2018 mendatang.
Hingga Minggu (7/10/2018), total pendaftar yang telah memilih instansi tujuan sebanyak 2.117.182 calon.
Namun jelang seminggu penutupan pendaftaran CPNS 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merilis perubahan persyaratan.
Baca: 5 Fakta Khabib Nurmagomedov, Pernah Ajak Cristiano Ronaldo Ucapkan Assalamualaikum
Perubahan syarat tersebut terkait dengan akreditasi.
Pengumuman ini disampaikan Kemenpan RB melalui akun Twitternya pada Senin (8/10/2018).
"Halo Sahabat Muda!
Kami memiliki informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam Seleksi CPNS 2018.
Yuk, dilihat serta dicermati dengan baik, ya Sahabat Muda!
Baca: Link Live Streaming Indosiar & Vidio.com Persib Bandung vs Madura United, Laga Usiran Pertama
Semoga informasinya bermanfaat ya," bunyi unggahan Twitter Kemenpan RB.
Dalam pengumuman itu, terdapat beberapa perubahan terkait dengan persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS 2018.
Perubahan syarat akreditasi yang harus dipenuhi tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.
Adapun syarat itu adalah, calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
Baca: Login di sscn.bkn.go.id Sulit? ini Tips BKN Agar Tak Lemot, 110 Ribu Akun Berhasil Daftar CPNS 2018
Kemenpan RB lalu menjelaskan mengenai syarat akreditasi calon pelamar CPNS 2018.
Menurut Kemenpan RB, syarat akreditasi ini berlaku di tingkat pusat dan daerah.
"Akreditasi ini berlaku untuk seluruh pendaftar CPNS 2018 di kementerian, pusat, maupun daerah," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB, Mudzakir, seperti yang dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com.
Mudzakir juga menyampaikan peserta boleh melampirkan akreditasi universitas dan akreditasi fakultas.
Mudzakir menyampaikan, jika pada ijazah pendaftar CPNS telah tercantum akreditasi, maka tidak perlu lagi melampirkan akreditasi, baik universitas atau fakultas.
Baca: UPDATE Jumlah Pelamar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Hingga Minggu (7/10), Berikut Tips Akses Lancar
"Tapi jika belum, maka perlu melampirkan. Tapi mohon cek lagi ke BKN," ujar Mudzakir.
Karena adanya perubahan tersebut, Kemenpan RB meminta kepada instansi yang sebelumnya telah menyatakan pelamar tidak memenuhi syarat agar melakukan verifikasi ulang.
Jadi bagi kamu yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat akreditasi, ada kemungkinan pernyataan instansi terkait masih bisa berubah.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi)
Mendikbud Serahkan Soal CPNS 2018 ke Menpanrb
Baru-baru ini materi soal SKD telah diserahkan oleh Mendikbud kepada Menteri PANRB.
Soal SKD untuk seleksi CPNS 2018 memang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyerahan soal CPNS 2018 ini dilakukan pada Senin, 8 Oktober 2018.
Sebagaimana dijelaskan oleh BKN melalui akun Facebooknya berikut ini.
"#SobatBKN, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyerahkan soal ujian seleksi CPNS kepada Menteri PANRB selaku Tim Pembina Panselnas Syarifudin di Kantor Kemendikbud Jakarta, Senin (8/10/2018).
Soal tersebut merupakan soal-soal materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digunakan untuk menyeleksi CPNS 2018.
Sementara Syarifudin menyampaikan bahwa penyerahan naskah soal SKD itu masih merupakan tahap awal seleksi CPNS 2018.
Menurutnya Panselnas masih harus bekerja keras hingga proses rekrutmen CPNS 2018 ini berakhir.
Dia menyampaikan kembali bahwa untuk formasi CPNS 2018 ini tersedia 238.015 formasi. #BKNSemangatUntukNegeri" tulis akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dalam postingan yang diunggah tanggal 8 Oktober 2018.
Terlihat Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menteri PANRB Syarifudin bersama-sama menandatangani sebagai bukti penyerahan soal materi CPNS 2018 tersebut.
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)