Seminggu Lagi Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN BKN Ditutup, Kemenpan RB Ubah Persyaratan, Cermati!
Pendaftaran CPNS 2018 di ssnc.bkn.go.id bakal ditutup pada 15 Oktober 2018 mendatang.
Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id ditutup seminggu lagi, Kemenpan RB umumkan perubahan syarat. Perhatikan dan cermati!
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran CPNS 2018 di ssnc.bkn.go.id bakal ditutup pada 15 Oktober 2018 mendatang.
Hingga Minggu (7/10/2018), total pendaftar yang telah memilih instansi tujuan sebanyak 2.117.182 calon.
Namun jelang seminggu penutupan pendaftaran CPNS 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merilis perubahan persyaratan.
Baca: 5 Fakta Khabib Nurmagomedov, Pernah Ajak Cristiano Ronaldo Ucapkan Assalamualaikum
Perubahan syarat tersebut terkait dengan akreditasi.
Pengumuman ini disampaikan Kemenpan RB melalui akun Twitternya pada Senin (8/10/2018).
"Halo Sahabat Muda!
Kami memiliki informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam Seleksi CPNS 2018.
Yuk, dilihat serta dicermati dengan baik, ya Sahabat Muda!
Baca: Link Live Streaming Indosiar & Vidio.com Persib Bandung vs Madura United, Laga Usiran Pertama
Semoga informasinya bermanfaat ya," bunyi unggahan Twitter Kemenpan RB.
Dalam pengumuman itu, terdapat beberapa perubahan terkait dengan persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS 2018.
Perubahan syarat akreditasi yang harus dipenuhi tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.
Adapun syarat itu adalah, calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
Baca: Login di sscn.bkn.go.id Sulit? ini Tips BKN Agar Tak Lemot, 110 Ribu Akun Berhasil Daftar CPNS 2018
Kemenpan RB lalu menjelaskan mengenai syarat akreditasi calon pelamar CPNS 2018.
Menurut Kemenpan RB, syarat akreditasi ini berlaku di tingkat pusat dan daerah.