Unit Resmob Polres Tana Toraja Bekuk Pelaku Curanmor di Makale
Kasus pencurian motor (Curanmor) dilakukan RN di wilayah Toraja Utara beberapa waktu lalu.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Unit Resmob Polres Tana Toraja membekuk pelaku pencurian motor berinisial RN (20) di Batupapan, Kecamatan Makale, Rabu (3/10/2018).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Iskandar A. Kasus pencurian motor (Curanmor) dilakukan RN di wilayah Toraja Utara beberapa waktu lalu.
"Berawal dari informasi yang diterima oleh tim Resmob, anggota langsung melakukan lidik kepada pelaku," ujar Iskandar, Kamis (4/10/2018).
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RN di tempat tinggalnya dan dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk proses penanganan hukum lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya, setelah anggota Resmob melalukan pengembangan kasus curanmor sesuai keterangan korban melapor ke pihak kepolisian," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/unit-resmob-polres-tana-toraja-membekuk-pelaku-pencurian_20181004_093809.jpg)