Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

KPU Sulsel: Kotak Suara Bisa Bertambah, Bilik Belum Ditentukan

Bisa saja bertambah satu kotak suara. Tergantung kebutuhan dan petunjuk dari KPU RI.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
abdiwan/tribuntimur.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Misna Attas (kanan) dalam kegiatan Konsolidasi Pengawasan Partisipatif Penguatan Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu 2019 di hotel Gammara Makassar, Senin (6/8). Kegiatan Konsolidasi Pengawasan Partisipatif juga menghadirkan narasumber Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad dan mengundang peserta dari berbagai latar belakang seperti aktivis organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, , media massa, pelajar dan mahasiswa di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri pula Ketua dan Anggota Bawaslu Sulsel, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu, Kepala Bagian Humas dan Antar Lembaga Bawaslu, serta pejabat struktural lainnya dan staf Bawaslu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Misna M Attas, menyatakan, jumlah bilik dan kotak suara pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang belum ditentukan.

Meski belum ditentukan, KPU Sulsel memastikan bahwa jumlah kotak suara lebih banyak dari pada bilik suara.

"Belum ditentukan, antara dua atau tiga bilik suara. Kita tunggu saja petunjuk dari KPU Pusat," kata Misna, Rabu (3/10/2018) malam.

Misna menambahkan, jumlah kotak suara pemilu itu ada lima kotak. Namun, bisa saja bertambah satu kotak suara. Tergantung kebutuhan dan petunjuk dari KPU RI.

"Soal dua sampai tiga bilik suara juga belum jelas karena belum ada simulasi. Belum simulasi karena KPU pusat yang tentukan," ungkap Misna.

"Jadi itu by simulasi. Ada lima kotak suara tapi itu masih bisa bertambah. Sampai hari ini TPS belum diselesaikan dan belum ada simulasi. Kita belum tahu karena itu dari KPU RI," katanya.

"Soal kotak suara lima buah, iyya. Tetapi bisa saja enam kotak, satu kotak cadangan untuk menampung formulir-formulir, tapi kita tunggulah sampai ada petunjuk teknis keluar dari KPU Pusat," tambah Misna.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved