Pemilu 2019
KPU Sulsel: Kotak Suara Bisa Bertambah, Bilik Belum Ditentukan
Bisa saja bertambah satu kotak suara. Tergantung kebutuhan dan petunjuk dari KPU RI.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Misna M Attas, menyatakan, jumlah bilik dan kotak suara pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang belum ditentukan.
Meski belum ditentukan, KPU Sulsel memastikan bahwa jumlah kotak suara lebih banyak dari pada bilik suara.
"Belum ditentukan, antara dua atau tiga bilik suara. Kita tunggu saja petunjuk dari KPU Pusat," kata Misna, Rabu (3/10/2018) malam.
Misna menambahkan, jumlah kotak suara pemilu itu ada lima kotak. Namun, bisa saja bertambah satu kotak suara. Tergantung kebutuhan dan petunjuk dari KPU RI.
"Soal dua sampai tiga bilik suara juga belum jelas karena belum ada simulasi. Belum simulasi karena KPU pusat yang tentukan," ungkap Misna.
"Jadi itu by simulasi. Ada lima kotak suara tapi itu masih bisa bertambah. Sampai hari ini TPS belum diselesaikan dan belum ada simulasi. Kita belum tahu karena itu dari KPU RI," katanya.
"Soal kotak suara lima buah, iyya. Tetapi bisa saja enam kotak, satu kotak cadangan untuk menampung formulir-formulir, tapi kita tunggulah sampai ada petunjuk teknis keluar dari KPU Pusat," tambah Misna.(*)