Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Lapangan Gembira Dimenangkan Ahli Waris, Ini Harapan Alumnus SMAN 2 Torut

Ia meminta ruang kebersamaan untuk memberikan perhatian khusus kepada Pemerintah Daerah Toraja Utara.

Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
risnawati/tribuntoraja.com
Ratusan siswa SMA Negeri 2 Toraja Utara unjuk rasaa di perempatan Kandiandulang, Kecamatan Rantepao, Kamis (27/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pengadilan Tinggi Makassar memutuskan sengketa lahan Lapangan Gembira atas perkara antara Pemerintah Daerah Toraja Utara dan keluarga ahli waris H Ali dimenangkan ahli waris.

Lapangan Gembira yang dulunya disebut Lapangan Pacuan Kuda kini telah dibanguni fasilitas publik aset Pemkab Toraja Utara di antaranya puskesmas, Kantor Dinas UPT Samsat dan Kehutanan, serta bangunan SMA Negeri 2.

Sejumlah warga Toraja menyorot putusan pengadilan yang memenangkan pihak penggugat hanya dengan bukti fotocopy kwitansi pembelian tanah.

Alumni SMAN 2 Toraja Utara tahun 1995 sekaligus Ketua Ikatan Alumni SMAN 2 Rantepao (Ikasmandara), Yulianus Layuk Rombe sangat berharap dukungan dari segenap masyarakat adat Balele yang memanfaatkan lahan tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: Sekolah akan Digusur, Siswa SMAN 2 Toraja Utara Mengadu ke Gedung DPRD

Baca: Bangunan SMA Negeri 2 Toraja Utara Terancam Dibongkar

"Segenap warga adat Balele dan masyarakat yang mencintai dunia pendidikan, kesehatan, olahraga agar aktif memberikan tekanan kepada pemerintah daerah hingga pusat untuk menyelamatkan aset negara ini," tuturnya, Minggu (30/9/2018).

Ia meminta ruang kebersamaan untuk memberikan perhatian khusus kepada Pemerintah Daerah Toraja Utara yang seharusnya didukung penuh oleh pemilik tanah adat Balele.

"Saya imbau kepada orangtua dan masyarakat adat serta tokoh adat Balele agar turut memberikan bukti baik lisan maupun tulisan kepada pemerintah kita," kata Yulianus yang juga putra tanah adat Balele.

Dikatakan, upaya tersebut dapat mendukung upaya hukum yang masih tersedia dan legal di ranah hukum negara kesatuan Republik Indonesia (RI). Sehingga keprihatinan kepada dunia pendidikan yang di dalamnya terdapat lokasi SMA 2 Toraja Utara dapat terselesaikan dengan baik.

"Harapan saya kepada semua elemen masyarakat Toraja baik sebagai siswa, mahasiswa, masyarakat adat maupun seni dan organisasi masyarakat untuk hadir memberi tekanan apresiasi," tuturnya.

Sekadar informasi, terkait permasalahan lahan sengketa tanah yang rencananya akan digusur oleh ahli waris membuat siswa-siswi SMAN 2 Toraja Utara melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di lokasi Kota Rantepao. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved