Razia Miras, Polsek Baebunta Luwu Utara Sita 15 Liter Ballo
Jajaran Polsek Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melakukan operasi minuman keras jenis ballo, Kamis (27/9/2018).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jajaran Polsek Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melakukan operasi minuman keras jenis ballo, Kamis (27/9/2018).
Kapolsek Baebunta Iptu Budi Amin menyebut operasi tersebut bertujuan untuk menekan terjadinya tindak pidana yang diakibatkan oleh minuman keras.
"Ini juga dalam rangka pilkades serentak di wilayah hukum Polsek Baebunta guna terciptanya situasi aman dan kondusif," ucap Budi.
Budi menuturkan, dalam operasi tersebut ditemukan dua orang yang menyimpan minuman keras jenis ballo di rumahnya.
10 liter minuman keras diamankan dari tangan Irfan (35) dan lima liter dari tangan Rifka Paembonan (45) warga Desa Marannu.
"Razia ini akan intens kami lakukan," tuturnya.(*)