Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar dan YSTC Jalin MoU Program Perlindungan dan Pengasuhan Anak

Pertemuan tersebut dalam rangka penandatanganan perjanjian Program Perlindungan dan Pengasuhan Anak (Family Firts).

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
fahrizal/tribuntimur.com
Pemkot Makassar melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) dan Dinas Sosial mengadakan pertemuan dengan Yayasan Sayang Tunas Cilik (YSTC), di ruang rapat Sekda, Kantor Balaikota Makassar, Kamis (27/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemkot Makassar melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) dan Dinas Sosial mengadakan pertemuan dengan Yayasan Sayang Tunas Cilik (YSTC), di ruang rapat Sekda, Kantor Balaikota Makassar, Kamis (27/9/2018).

Pertemuan tersebut dalam rangka penandatanganan perjanjian Program Perlindungan dan Pengasuhan Anak (Family Firts).

Direktur Advokasi dan Campaign Yayasan Tunas Cilik, Tata Sudrajad mengatakan, YSTC merupakan organisasi anak independen yang berkiprah di berbagai kegiatan nasional maupun internasional

"Tujuan yayasan ini adalah untuk menyelamatkan nyawa anak-anak, memperjuangkan hak mereka, dan membantu mengembangkan potensi anak. Merespon kemanusiaan, memfokuskan perhatian kita pada kebutuhan khusus anak-anak," ucapnya.

Pihak YSTC menggandeng Kota Makassar melalui instansi terkaitnya yakni BPPPA beserta dinas sosial yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama dalam jangka tiga tahun.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Naisyah Asikin menyambut baik atas ditunjuknya Kota Makassar oleh YSTC dalam Program Perlindungan dan Pengasuhan Anak.

Menurutnya hal ini sesuai dengan visi misi Kota Makassar yakni sebagai kota dunia yang nyaman untuk semua, terutama bagi anak anak, yang merupakan prioritas utama Pemkot Makassar khususnya mengenai perlindungan anak.

"ini merupakan bentuk kerja sama yang efesiensi serta kolaborasi yang baik antara keduanya, sehingga penanganan terkait permasalah anak yang dihadapi akan dapat diketahui pokok permasalahannya dan dapat diselesaikan sedini mungkin," jelas Naisyah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama disaksikan Kepala BPPPA Tenri Palalo dan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muhtar Tahir, beserta perwakilan dari Polrestabes Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved