Pemkab Gowa Akan Tertibkan 12 Tambang Liar di Parangloe
Hal ini untuk memberikan efek jera kepada semua pelaku. Karena itu, semua pelaku yang terlibat harus diproses hukum.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Tim terpadu Penertiban Tanpa Izin (PeTi) Kabupaten Gowa segera menertibkan tambang-tambang liar yang selama ini beroperasi di Kecamatan Parangloe.
Hal ini dibahas dalam rapat dengan tim terpadu, Polres dan Kodim Gowa, Kejaksaan dan Satpol PP di ruang rapat Wabup Gowa, Kamis (27/9/2018).
"Dalam waktu dekat kami akan turun. Target lokasi di Kecamatan Parangloe," ujarnya.
Dari hasil identifikasi tim, untuk sementara ditemukan 12 titik tambang tak memiliki izin dan memiliki alat berat.
"Laporan dari Polsek Parangloe ada 12 titik. Ini yang tidak memiliki izin dan punya alat berat," katanya.
Penertiban tambang liar dilakukan karena dinilai sudah merusak sandpocket yang berfungsi sebagai penahan sedimen Gunung Bawakaraeng.
Kemudian, kerusakan ekosistem di sungai, serta kerusakan sarana dan prasarana umum seperti jalanan, jembatan maupun bangunan disepanjang jalan poros.
"Belum lagi adanya keluhan masyarakat akibat debu dan kebisingan karena aktivitas tambang. Sehingga ini menjadi perhatian," katanya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan jika Kabupaten Gowa, daerah yang dipimpinnya itu, harus bersih dari aktivitas tambang liar.
Pihaknya akan menindak tegas semua pelaku.
Hal ini untuk memberikan efek jera kepada semua pelaku. Karena itu, semua pelaku yang terlibat harus diproses hukum.
"Tambang-tambang liar ini perlu dihentikan.Selain merusak lingkungan, juga merusak infrastruktur jalan,"katanya.
Apalagi pihaknya juga sudah mendapatkan surat dari Dirjen Sumber Daya Air khususnya Kementerian PUPR yang meminta kepada pemerintah Kabupaten Gowa dan Pemprov Sulsel untuk tidak lagi mengeluarkan izin terkait aktivitas tambang di Kecamatan Parangloe.
Sebelumnya kata Adnan, penertiban telah dilakukan di beberapa kecamatan seperti Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng dan Kecamatan Bajeng Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemkab-gowa_20180927_171831.jpg)