Kabar Buruk Datang dari Ahmad Dhani, Dia Dilaporkan Menipu dan Menggelapkan Uang
"Somasi sudah 3 kali dikirim, karena belum ada itikad baik, klien kami akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim," katanya.
Dalam laporan nomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM itu, Dhani dilaporkan dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
"Semua laporan pasti diproses. Dalam waktu dekat pelapor maupun terlapor akan dipanggil untuk diperiksa," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, mengaku heran jika ada yang melaporkan Dhani kepada polisi karena masalah piutang.
"Salah alamat itu. Pasal apa kalau dilaporkan, saya rasa tidak ada penipuan. Itu hanya urusan utang piutang saja, bisa dibicarakan," tuturnya membeberkan.
Namanya urusan utang piutang, sambung dia, harusnya diselesaikan secara perdata di pengadilan.
"Jika ada pihak yang dirugikan, semestinya harus menggugat secara perdata di pengadilan, bukan lapor polisi," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Lakukan Penipuan, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi", https://regional.kompas.com/read/2018/09/26/19412721/diduga-lakukan-penipuan-ahmad-dhani-dilaporkan-ke-polisi.
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor: Reni Susanti