Dua Hari Operasi Penertiban Wajib Pajak, Samsat Barru Jaring 59 Kendaraan
Sedikitnya 59 kendaraan yang terjaring dalam operasi penertiban wajib pajak oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Barru.
Penulis: Akbar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sedikitnya 59 kendaraan yang terjaring dalam operasi penertiban wajib pajak oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Barru.
Kendaraan yang terjaring tersebut terdiri dari 22 roda empat dan 37 roda dua.
Kepala Seksi pendataan dan penagihan Samsat Barru, Nur Syam mengatakan, 59 kendaraan yang terjaring adalah hasil dari operasi Samsat Barru yang dilaksanakan pada 21-22 September 2018.
"Pada tanggal 21-22 September 2018 kemarin, Samsat Barru melaksanakan operasi dan selama dua hari itu ada 59 kendaraan yang terjaring," kata Nur Syam kepada TribunBarru.com, saat ditemui di kantor Samsat Barru, Kamis (27/9/2018).
Dalam pelaksanaan operasi kendaraan tersebut para pengendara yang pajaknya menunggak diminta langsung membayar oleh Samsat Barru.
"Pada saat kita operasi kemarin, pengendara yang menunggak pajaknya kita minta langsung untuk bayar di lokasi. Sebagian dari mereka ada yang mampu membayar dan ada juga yang tidak, sehingga kita kasih teguran (peringatan) saja," katanya.
Ada dua lokasi yang ditempati pelaksanaan operasi Samsat Barru, yakni di Garessi Kecamatan Tanete Rilau dan di Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja.
"Operasi itu kita gelar untuk menertibkan pembayaran pajak pengendara. Sehingga ke depan kita berharap para pengendara bisa secara rutin membayar pajak tepat waktu," ujarnya.
Disebutkan Nur Syam, jumlah kendaraan yang membayar pajak pada saat operasi di dua lokasi yakni 26 pengendara.
"Dari 59 kendaraan yang kita jaring, 26 diantaranya bayar ditempat. Total uang pajak yang kami terima beserta denda dari hasil operasi itu sekitar Rp 19 Juta," ungkapnya.
Nur Syam menambahkan, ke depan operasi serupa untuk pengendara akan rutin dilaksanakan oleh Samsat Barru.
"Per triwulan kita jadwalkan untuk melaksanakan operasi penertiban bagi wajib pajak. Olehnya itu kami imbau masyarakat untuk patuh dalam membayar pajar karena bagaimanapun hasilnya akan kembali untuk masyarakat lewat pembangunan," tuturnya.