Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

sscn.bkn.go.id-- BKN Ingatkan Jangan Mendaftar CPNS 2018 via HP, Ini Alasannya

Nah, terkait mendaftar CPNS di link sscn.bkn.go.id sebagai situs Pendaftaran CPNS 2018 melalui HP, BKN memberikan imbauan.

Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR
Tata cara pendaftaran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id yang dibuka mulai, Rabu (26/9/2018) hari ini. 

“Selamat Pagi #SobatBKN, jangan lupa berdoa sebelum memulai aktivitas. Jangan terburu-buru mendaftar, pastikan dokumen sesuai dan baca petunjuk dengan baik-baik. Pendaftaran tidak hanya satu hari lho, jangan sampai ada kesalahan input #2019JadiASN,” tulisnya.

Pihaknya mengingatkan lagi masa pendaftaran masih lama jadi tak perlu terlalu terburu-buru.

Seperti diinformasikan sebelumnya, masa pendaftarannya dimulai 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018 nanti.

Pendaftaran dilakukan secara online di situs sscn.bkn.go.id.

Berikut dirangkum 8 tahap untuk mencari lowongan, formasi pada pendaftaran CPNS 2018:

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCN 2018

2. Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti

3. Klik "Pencarian Lowongan" untuk mencari informasi terkait pendidikan, jabatan, dan instansi penerima.

Kemudian pilih jenis formasinya.

4. Pelamar dapat melihat lowongan yang tersedia pada tabel, lalu klik "Download" untuk melihat lebih detail pengumuman dan persyaratan instansi yang dipilih

5. Klik "Alur" untuk melihat tata cara pendaftaran CPNS 2018.

Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.

6. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Atlet Terbaik) pada 1 (satu) instansi.

7. Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik dan akan tampil halaman "Pendaftaran Akun SSCN 2018".

8. Klik "Helpdesk" untuk bantuan dan pengaduan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved