M Rajab Minta Dispora Sulsel Tata PKL di GOR Sudiang
Menurut Rajab, dari hasil kunjungannya dan data Komisi E, ada 118 lapak pedagang yang berada di lokasi tersebut.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Rajab meminta kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Endang Sri Rahayu untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Makassar.
Menurut Rajab, dari hasil kunjungannya dan data Komisi E, ada 118 lapak pedagang yang berada di lokasi tersebut.
"Memang GOR Sudiang sudah terkesan beralih fungsi menjadi pasar, bukan lagi sebagai tempat untuk berolahraga. Inilah yang harus ditata oleh Dispora sebagai penanggung jawab," kata Rajab, Selasa (25/9/2018).
Ia pun mengatakan, GOR ini harus kembali berfungsi seperti apa tujuan awal, yaitu sarana olahraga, bukan terkesan sebagai pasar.
"Saya kira ditata, tidak harus digusur. Makanya kita meminta tidak dimatikan ini para pedagang yang ada disana, karena mereka adalah masyarakat kecil," ungkap Rajab.
Rajab melanjutkan bahwa, jika para pedagang ini ditata dengan baik, maka ekonomi masyarakat kecil juga akan membaik.
"Kalau itu diatur maka, pertama akan menggerakkan ekonomi masyarakat kecil, kedua turut meramaikan GOR, ketiga mereka punya tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan stadion," kata Rajab. (*)