Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

KPU Tetapkan DCT, Ada Caleg DPRD Sulsel Berijazah SMA

Tidak semua caleg dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang mendaftar menggunakan ijazah strata satu atau S1.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
tribunlampung.com
Pilcaleg 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 1.201 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulawesi Selatan ditetapkan masuk dalam Daftar Calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penetapan DCT dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.

Penetapannya melalui rapat pleno terbuka.

Tidak semua caleg dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang mendaftar menggunakan ijazah strata satu atau S1.

Namun, ada juga beberapa caleg yang mengincar kursi DPRD Sulsel menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Baca: 148 Caleg Berijazah SMA di Barru Ikut Ramaikan Pileg 2019

Hanya saja, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri mengaku belum bisa membeberkan berapa jumlah caleg berijazah SMA, S1, S2 dan doktor.

"Kita tidak merekap berapa caleg berijazah SMA, serjana, dan sebagainya. Bisa saja kami dapat tapi harus bongkar berkas lagi," kata Muhammad Asri di Kantor KPU Sulsel, Selasa (25/9/2018).

Kalaupun ada KPU di daerah merilis Caleg berijazah SMA, kata Asri, karena jumlah caleg di daerah itu tidak banyak.

"KPU kabupaten dan kota bisa dia rekap semua itu karena calegnya tidak banyak. Kalau kami banyak sekali (berkas) calegnya. Kouta kursi DPRD (Sulsel) saja kan 85," tutur Asri menambahkan.(ziz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved