Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemkab Rp 1,6 Miliar, Direktur RSUD Bulukumba Minta Lurah Tak Asal Keluarkan SKTM

Suket tersebut yang kemudian digunakan oleh pasien kategori masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
Tim verifikasi melakukan pengecekan di rumah pengguna SKTM yang telah di rawat inap di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba. 

 
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dari pasien pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) mencapai Rp 1,6 miliar.

Hal itu terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, melakukan reses di RSUD Sulthan Dg Radja beberapa waktu lalu.

SKTM ini biasanya diterbitkan oleh pihak lurah atau kepala desa setempat yang diketahui oleh camat, kemudian melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk keperluan penginputan atau pencatatan sebelum dikeluarkan surat keterangan (Suket).

Suket tersebut yang kemudian digunakan oleh pasien kategori masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk rawat inap.

Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr Abdur Rajab, mewanti-wanti kepada para kepala desa dan lurah agar berhati hati serta teliti dalam mengeluarkan surat rekomendasi.

Pasalnya, SKTM rawan disalahgunakan oleh orang-orang yang mengaku tidak mampu, namun sebenarnya tidak masuk dalam kategori itu.

"Peran lurah dan kepala desa setempat sangat penting karena selain sebagai penguasa di wilayahnya, juga bertanggung jawab atas warganya," kata dr Rajab, Senin (24/9/2018).

Jangan karena adanya hubungan emosional atau kedekatan, tambah dr Rajab, sehingga dengan mudahnya mengeluarkan surat keterangan yang kerap disebut surat sakti tersebut.

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, bakal membentuk tim untuk melakukan verifikasi pengguna SKTM.

Pasalnya, kebijakan SKTM tersebut untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Pos anggarannya, kata bupati berlatarbelakang militer itu, masuk dalam pos anggaran bantuan sosial (Bansos).
Namun sebelum dicairkan, pihaknya bakal melakukan pengecekan, jangan sampai ada pengguna SKTM yang tidak termasuk dalam kategori penerimanya.
"SKTM akan kita anggarkan. Untuk pencairannya, nanti kita turunkan tim verifikasi. Apabila ditemukan SKTM Palsu, itu menjadi tanggung jawab pembuat SKTM," ujar AM Sukri. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved