DCT Ditetapkan, 310 Caleg Perebutkan Kursi DPRD Tana Toraja
Dipimpin oleh 3 Komisioner KPU Tana Toraja yakni Risal Randa, Rahmat Hidayat dan Alexander Kambuno.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menetapkan 310 Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Dari 310 DCT, 19 diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) Tana Toraja yang sudah resmi mengundurkan diri demi membidik kursi DPRD Tana Toraja.
"Surat pengundurannya sudah jelas, ASN tersebut terdiri Kepala Lembang (Desa), Badan Permusyaratan Lembang (BPL) serta pegawai BUMD," ujar Komisioner KPU Divisi Teknis dan Logistik, Rahmat Hidayat.
Sebanyak Liaison Officer (LO) 12 Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2019 menghadiri Rapat Koordinasi Rancangan DCT yang dilaksanakan di Kantor KPU Tana Toraja, Jl Tongkonan Ada, Kecamatan Makale, Kamis (20/9/2018).
Dipimpin oleh 3 Komisioner KPU Tana Toraja yakni Risal Randa, Rahmat Hidayat dan Alexander Kambuno.
310 Caleg terdiri dari laki-laki 179 orang dan 131 perempuan dengan keterwakilan perempuan rata-rata 39 hingga 45 persen pada setiap parpol.