Pemilu 2019
243 Caleg Perebutkan 30 Kursi DPRD Toraja Utara
KPU Toraja Utara telah menetapkan 243 Daftar Calon Tetap (DCT) yang bakal bertarung pada Pimilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara telah menetapkan 243 Daftar Calon Tetap (DCT) yang bakal bertarung pada Pimilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Mereka akan berjuang memperebutkan 30 kursi DPRD Toraja Utara.
Satu di antaranya, Bacaleg Dapil 4 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Joni Kornelius Tondok yang telah diloloskan Bawaslu melalui pengajuan sengketa Pemilu.
"DCS kemarin terdapat 242 Bacaleg, kita tambah satu Bacaleg PKPI yang dinyatakan lolos sesuai putusan MA," ujar Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom, Jumat (21/9/2018).
Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 tanggal 13 September 2018 dan Surat KPU RI Nomor 1095/PL.01.4-SD/03/KPU/IX/2018 tanggal 19 September 2018.
"Kami sudah verifikasi berkas Bacaleg tersebut dan memenuhi syarat," jelas Bonnie.
Calon yg ditetapkan DCT terdiri dari 144 laki-laki dan 99 perempuan dengan presentase keterwakilan perempuan 41 persen. (*)
Ket foto : Rapat Koordinasi KPU Toraja Utara bersama 12 Parpol Penetapan DPT, Kamis (20/9/2018).