Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Irigasi Rusak Akibat Proyek RKA, Kadis PU Barru Bakal Dipanggil Kemenhub

Dari data sementara Dinas PU Barru sedikitnya ada 16 titik ruas jalan rusak dari dampak yang ditimbulkan proyek RKA.

Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
akbar hs/tribunbarru.com
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Barru, Herman Jaya 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Barru, Herman Jaya bakal diundang ke kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta.

Undangan itu untuk membicarakan mengenai dampak proyek Rel Kereta Api (RKA) yang menimbulkan kerusakan pada ruas jalan dan irigasi di Barru.

"Saya bakal diundang Kementerian Perhubungan untuk bahas dampak proyek RKA dan akan diperbaiki. Informasi itu saya dapat dari Satker perkeretaapian kemarin," kata Herman Jaya kepada TribunBarru.com, Kamis (20/9/2018).

Dikatakannya, jadwal keberangkatan untuk terbang ke Jakarta belum diketahui pasti.

"Yang jelas kata Satker, dalam waktu dekat ini saya sudah berangkat ke sana (Kementerian Perhubungan). Mungkin akhir bulan ini atau oktober mendatang," ujarnya.

Baca: Satker Janji Bakal Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Barru Akibat Proyek Rel Kereta Api

Baca: Apa Kabar Proyek Kereta Api Sulsel? Ini Kata Menteri Perhubungan

Mengenai hal tersebut, Herman Jaya juga menunggu informasi dari Dishub Barru selaku perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan RI.

Sekadar diketahui, dari data sementara Dinas PU Barru sedikitnya ada 16 titik ruas jalan rusak dari dampak yang ditimbulkan proyek RKA.

Kerusakan itu antara lain, empat titik ruas jalan di Kecamatan Barru, tiga ruas di Balusu, tiga ruas di Soppeng Riaja, dan enam ruas di Mallusetasi.

Selain ruas jalan rusak yang keseluruhan memiliki panjang sekitar 11 kilometer tersebut, dampak proyek RKA juga diketahui berdampak pada kerusakan sejumlah irigasi di Barru.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved