Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Sah, 322 Caleg bakal Bartarung di Soppeng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menetapkan 322 Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
handover
Ketua KPU Soppeng A Sri Wulandani 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menetapkan 322 Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Dari 322 DCT, dua di antaranya masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Soppeng yang belum dipenuhi permohonan pensiun dininya.

Ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandani, Kamis (20/9/2018) mengatakan, kedua ASN Soppeng masuk di DCT setelah melampirkan surat pernyataan ke KPU pada 19 September.

Surat pernyataan yang dimasukkan ke KPU Soppeng mengacu pada PKPU pasal 27 ayat 6.

Sementara jadwal kampanye pileg 2019 akan dimulai pada 23 September 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved