Perjuangkan Nasib Honorer K2, DPRD Sulbar Bakal Sambangi Kemenpan-RB
DPRD Sulbar secara kelembagaan telah menerima aspirasi para tenaga honorer K2 untuk diperjuangkan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan Honorer K2 Sulawesi Barat yang berujuk rasa menolak penerimaan CPNS jalur umur tahun 2018 diterima oleh DPRD Sulbar.
Mereka audiens usai berorasi sekitar satu jam di pelataran gedung DPRD, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (20/9/2018).
Audiens berlangsung di ruangan rapat pimpinan DPRD, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, Ketua Komisi I Yahuda, dan sejumlah anggota DPRD dari lintas komisi.
Pada intinya, DPRD Sulbar secara kelembagaan telah menerima aspirasi para tenaga honorer K2 untuk diperjuangkan ke pusat, yang menolak peraturan Menpan-RB nomor 36 dan nomor 37 tahun 2018 yang dinilai tidak berkeadilan dan diskriminasi terhadap honorer K2.
"Intinya DPRD akan membuat kesepakatan tertulis untuk memperjuangkan saudara kita tenaga K2, karena ini soal hidup. Kami akan segera memperluas rapat untuk mengambil keputusan, tapi pada intinya secara kelembagaan kita akan dukung perjuangan ini," kata Munandar Wijaya.
Dalam rapat tersebut, juga telah disepakati DPRD Sulbar dalam waktu dekat akan bertandang ke Kemenpan-RB untuk membicarakan tuntutan honorer K2 di Sulbar untuk diprioritaskan dalam pengankatan CPNS daerah tanpa da batasan usia.
Baca: Fraksi PAN Minta Hapus Batasan Usia Honorer K2, Gerindra Minta Lanjutkan Lovely December
Baca: Honorer K2 Sulbar Tolak Penerimaan CPNS Jalur Umum
Sementara salah satu anggota Komisi II DPRD, Sukri Umar menegaskan pihak DPRD secara kelembagaan akan mengambil sikap yang tegas dan terukur, untuk mendesak ke eksekutif menyurat ke Kemenpan-RB terkait tuntutan honorer K2.
"Memang perjuangan saudara-saudara ini pantas untuk dibela, apa yang saudara lakukan ini, membuat kami di DPRD harus lebih solid, karena ini persoalan hajat hidup," katanya.
Menurutnya, pemerintah provinsi Sulbar harus menyampaikan ke pemerintah pusat bahwa ada kebijakan yang salah secara nasional.
"Langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah harus menolak formasi umum untuk sementara waktu, kemudian memberikan kesempatan tenaga K2 untuk dijadikan CPNS," katanya.
Sukri berharap, Presiden Joko Widodo bisa menyikapi aspirasi ribuan honorer K2 untuk dijadikan PNS dan tidak dipolitisasi jelang Pemilu 2019.
"Jangan di PHP, kalau bisa sebelum Pilpres kita mintalah pemerintah pusat untuk segera mengambil sikap terkait nasib honorer K2 ini," ujarnya.
Sementara Abdul Rahim anggota Komisi I, mengatakan, paling lambat, 24 September DPRD harus berangkat ke Jakarta untuk membicarakan tuntutan ribuan tenaga honorer di Sulbar.
"Saya sampaikan sepertinya bebas dari kepentingan politik, saya sama sekali tidak takut untuk tidak dipilih pada Pileg mendatang, namun ini harus diperjuangakan karena soal nasib saudara yang sudah lama mengabdi," kata politisi NasDem itu.