Pilkada Usai, Dirjen Otoda Harap Gubernur-Bupati Terpilih Tak Balas Dendam
Menurut Soni Sumarsono, hakekatnya dalam kontestasi pilkada adalah kemenangan rakyat dalam berdemokrasi.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri RI Sumarsono meminta kepala daerah terpilih ataupun petahana yang gagal agar tidak balas jasa ataupun balas dendam.
Hal ini, kata dia, dapat memperkeruh sistem pemerintahan dan melanggar kode etik ASN.
“Dalam berdemokrasi seluruh kontestan haru siap menang dan siap kalah dalam Pilkada,”ujarnya sembari sebut Pilkada serentak telah usai, saatnya bekerja, via whats app ke tribun-timur.com, Kamis (19/9/2018)
Menurut Soni Sumarsono, hakekatnya dalam kontestasi pilkada adalah kemenangan rakyat dalam berdemokrasi.
Baca: Soni Sumarsono Sempat Stres Lihat Geliat Sulsel
Karena itu, diminta kepada seluruh kepala daerah yang terpilih agar merangkul dan melakukan konsolidasi untuk menyatukan kembali semua elemen jangan sampai terjadi keretakan serta kekurangan karena Pilkada
Ia menyebutkan aturannya, 6 (enam) bulan pasca pelantikan, dilarang melakukan mutasi/promosi.
Bila terpaksa melakukan perombakan harus didasari kekosongan jabatan, dan cukup diisi dengan Pelaksana tugas (Plt), namun catatan harus seijin tertulis dari Mendagri.
Mantan Pj Gubernur Sulsel ini menambahkan 171 Pilkada di seluruh Indonesia saat ini telah selesai.
Pemerintah pusat, melalui Kemendagri selaku pembina pemerintahan daerah tentunya mengharapkan prestasi dari daerah dengan bekerja nyata, tanpa mesti ada balas jasa dan balas dendam.(*)