Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Agen Abu Tour Minta Hamzah Mamba Dibakar atau Dihukum Seumur Hidup

Kedatangan mereka untuk menghadiri dan melihat langsung proses sidang perdana terdakwa Hamzah Mamba

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
Puluhan agen dan jamaah PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours dan Travel), mulai berkumpul di halaman Pengadilan Negeri Makassar, Jl R Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (19/09/2018). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Puluhan agen dan jamaah PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours dan Travel), mulai berkumpul di halaman Pengadilan Negeri Makassar, Jl R Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (19/09/2018).

Kedatangan mereka untuk menghadiri dan melihat langsung proses sidang perdana terdakwa Hamzah Mamba yang rencana digelar siang ini.

Para agen dan jamaah mengaku kerugian cukup besar setelah bos Abu Tours Hamzah Mamba batal memberangkatkan jamaah

Para agen dengan memakai seragam kaos lengan panjang ini datang sejak pukul 10.00 Wita siang tadi didampingi kuasa hukumnya.

Agen dan jamaah Abu Tours ini meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang seberat beratnya kepada Hamzah Mamba.

"Ada dua pilihan untuk Hamzah Mamba, bakar atau seumur hidup," kata para Agen di depan pintu Pengadilan Negeri Makassar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved