SSCN.BKN.go.id - Pendaftaran CPNS 2018 Ternyata Belum Dibuka Besok, Baca Penjelasan BKN
Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), SSCN.BKN.go.id.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka.
Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), SSCN.BKN.go.id.
Situs tersebut mulai bisa diakses pada Rabu, (19/2/2018), untuk para pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2018.
Meski bisa diakses mulai besok, bukanlah waktu pendaftaran CPNS 2018, tapi hanya informasi syarat dan formasi yang disediakan untuk para pelamar.
Namun, mungkin masih banyak orang yang bingung dengan alur pendaftaran CPNS dengan sistem online.
Langkah pertama, pelamar harus membuat akun terlebih dahulu pada portal SSCN.
Maka dari itu siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk membuat akun SSCN.
Lalu siapkan juga ijazah, transkrip nilai, pas foto dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar untuk mengisi data dan juga mengunggah dokumen dalam bentuk digital.
Berikut yang harus dilakukan sesuai alur pendaftaran CPNS 2018 seperti dikutip dari akun Instagram Kementerian BUMN:
1. Akses portal pendaftaran pada https://SSCN.BKN.go.id,
2. Setelah masuk ke portal, pilih menu Registrasi,
3. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga,
4. Isi alamat e-mail yang aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan,
5. Unggah pas foto dengan ukuran (size file) minimal 120 kb, dan max 200 kb.
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-pendaftaran-cpns-2018-malam_20180918_210437.jpg)