Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

https://SSCN.BKN.go.id - Daftar Masalah saat Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka dan Cara Mudah Atasinya

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 akan dibuka, Rabu (19/9/2018). Dokumen persyaratan

Editor: Edi Sumardi
INFOGRAFIS TRIBUN TIMUR
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2018. 

Saat pendaftaran CPNS dibuka, kemungkinan ada beberapa kendala ditemukan,

1. Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK)

Ternyata NIK atau KK sering tidak ditemukan saat mendaftar melalui situs resmi SSCN.BKN.go.id.

Lalu bagaimana solusinya?

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://SSCN.BKN.go.id terdaftar dan update dalam database kantor kependudukan dan pencatatan sipil.

2. Salah memasukkan data

Hal ini dapat ditemui jika pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), dan tata cara pengisian kolom di dalamnya, sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang di input, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki.

Solusinya pelamar harus lebih berhati-hati dan lebih cermat lagi saat mengisi data.

3. Menginput dokumen pendaftaran

Salah menginput dokumen pendaftaran juga menjadi kendala yang dialami pelamar.

Pelamar cenderung tidak mencermati syarat atau kualifikasi, dan dokumen yang diminta.

Solusi untuk mengantisipasinya, pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur atau mekanisme pendaftaran.

Selain melakukan persiapan infrastruktur pendaftaran (melalui SSCN), pelaksanaan seleksi administrasi hingga tes menggunakan CAT, BKN juga tengah membentuk Tim Helpdesk CPNS TA 2018, untuk mengantisipasi kendala pendaftaran CPNS 2018.

BKN juga secara aktif memberikan layanan informasi melalui akun resmi BKN baik lewat media sosial dan website.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved