Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Hotman Paris Hari ini: Sindir Pompa Air Roy Suryo Sudah Busuk hingga Curhat Istri Delon

Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan soal KPK yang masih belum lakukan penyidikan atas kasus yang menimpa Roy Suryo

Tayang:
Editor: Ilham Arsyam
Hotman Paris dan Roy Suryo 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan soal KPK yang masih belum lakukan penyidikan atas kasus yang menimpa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Dilansir TribunWow.com dari unggahan video di akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial, Sabtu (15/9/2018), Hotman Paris menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan suara rakyat di Kopi Johny.

Dalam video, Hotman Paris terlihat mengenakan Jas berwarna biru muda.

 

Ia duduk di kursi sementara orang-orang yang berada di Kopi Johny berkumpul mengelilinginya.

"Suara rakyat di Kopi Johny.

KPK kenapa belum mulai penyidikan atas kasus Kemenpora?

Kalau pun itu pompa air dikembalikan, itu kan sudah berusia empat tahun, karena dia berakhir jabatannya Oktober 2014.

Pompa air sudah empat tahun berarti pompa airnya sudah busuk, berarti sudah terjadi kerugian negara.

Belum lagi matras dan lain sebagainya.

Ini menjadi president case agar politisi-politisi yang sok pakai jas di TV menjadi sadar atas perbuatannya," ujar Hotman Paris dalam video.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris sudah sempat berkomentar soal kasus dugaan ribuan barang Kemenpora yang belum dikembalikan oleh mantan Menpora Roy Suryo.

Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris memberikan pandangannya terkait rencana mediasi yang diungkapkan oleh seorang pejabat Kemenpora.

"Apakah pengembalian aset negara bisa dimediasikan? Pejabat kemenpora mengatakan di TV akan ada mediasi," kata Hotman di awal video yang diunggahnya, Rabu (12/9/2018).

Menurut Hotman Paris, tidak ada istilah mediasi dalam kasus Barang Milik Negara yang diduga belum dikembalikan oleh Roy Suryo semasa menjabat sebagai Menpora era SBY.

"Jawabannya adalah tidak ada istilah mediasi dalam pengembalian aset negara. Hanya ada dua pilihan, dikembalikan atau proses penyidikan," paparnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved