Curi Helm di Halaman Masjid, Perempuan Ini Ditangkap di Rumahnya
Barang bukti yang diambil Novi yakni satu buah Helm Merk KYT warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 175.000.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Aparat Kepolisian Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap seorang perempuan bernama Novi Satriani asal Kecamatan Sinjai Utara.
Dia ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian helm warga yang disimpan di atas sepeda motor di halaman Masjid Agung Nujumul Ijtihad, Jalan Persatuan Raya Sinjai.
"Novi ditangkap petugas karena dilaporkan melakukan aksi pencurian helm di halaman Masjid Agung Sinjai," kata Kapolsek Pulau Sembilan yang merangkap Humas Polres Sinjai IPTU Sasmito, Jumat (14/9/2018).
Barang bukti yang diambil Novi yakni satu buah Helm Merk KYT warna biru dan uang tunai sebesar Rp 175 ribu. Atas aksi itu Nivi hanya diproses tipiring terkait dugaan terjadinya tindak pencurian helm.
Dijelaskan oleh Sasmito bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan Novi pada pukul 18.30 Wita, Selasa (11 /9/2019) di Mesjid Agung Cakempong Sinjai. Dan baru kemarin ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sinjai Utara.
Sebelumnya oleh panitia Masjid Agung Nujumul Ijtihad Sinjai memasangi kamera CCTV baik di dalam ruangan maupun luar ruangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pencurian-helm-di-sinjai_20180914_154140.jpg)