Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rujab Hingga Kantor Gubernur Sulsel 'Dikuasai' Preman Parkir

Yunus mengaku tak melihat anggota Satpol PP Pemprov Sulsel yang sedianya mengamankan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
MUH ABDIWAN
Suasana Rumah jabatan Gubernur Sulsel di jalan Jendral Sudirman Makassar, Senin (2/4/2018). 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rupanya seremoni pelepasan pawai obor api Asian Para Games III di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, kemarin dimanfaatkan oleh 'preman' untuk meraup untung jasa parkir.

Kejadian tepat di area dalam Masjid Rujab Gubernur Sulsel. Sejumlah pengendara diminta jasa parkir sebesar Rp 5000 per motor.

Salah satu korbannya adalah Yunus, salah satu Jurnalis di Makassar ia mengungkapkan dipalak oknum preman dengan cara kasar.

"Saya kasih Rp 10 ribu. Dia kembalikan Rp 5 ribu. Terus saya tanya; kenapa Rp 5 ribu. Dia jawab iya memang segitu," kata pemalak itu seperti ditirukan Yunus.

Dalam kondisi itu, Yunus mengaku tak melihat anggota Satpol PP Pemprov Sulsel yang sedianya mengamankan setiap event yang ada di rujab Gubernur Sulsel.

Yang membuat Yunus kecewa saat dirinya diancam oleh preman itu.

"Saya diancam. Mereka bilang lapor saja, toh katanya mereka kalau di penjara juga tetap di kasih makan sama petugas" ujar Yunus.

Tak hanya di Rujab Gubernur Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel pun demikian.

Hanya saja, di Kantor Gubernur Sulsel kejadiannya bukan memalak. Tapi pencuri helm.

Lina salah satu pengunjung Kantor Gubernur Sulsel mengaku sering kehilangan helem.

Hal yang sama dirasakan oleh Mudrik, ia mengaku sudah berapa kali kehilangan helem namun tak pernah mendapatkan perhatian.

"Ya kita ikhlaskan saja," ujar Mudrik, Kamis (13/9).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono menanggapi keluhan warga yang mengaku adanya parkir liar di dalam kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan saat pelepasan api obor Asian Para Games.

Mujiono mengaku akan menyelidiki lebih lanjut dari laporan dan keluhan tersebut dan memastikan apakah petugas Satpol PP menjalankan tugasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved