Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suaminya Nikah Palsu, Warga Rappang Sidrap Ini Ngadu ke P2TP2A

Bukan hanya menelantarkan istrinya, AS juga diduga telah menikah lagi dengan wanita berinisial KA di Kabupaten Pinrang.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Seorang warga Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial RO, mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidrap, Rabu (12/9/2018).

Kedatangan ibu beranak satu tersebut, untuk melaporkan dugaan penelantaran yang dilakukan suaminya, yang berinisial AS.

Bukan hanya menelantarkan istrinya, AS juga diduga telah menikah lagi dengan wanita berinisial KA di Kabupaten Pinrang.

"AS dan KA mengaku telah menikah, padahal ia masih memiliki istri dan seorang anak yang masih berumur lima tahun," kata Sekretaris P2TP2A Sidrap, Islamiyah Nur kepada TribunSidrap.com.

Islamiyah menambahkan, AS dan KA juga diduga menggunakan buku nikah palsu dalam pernikahannya.

Pasalnya, kata dia, buku nikah AS dan KA, tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Suppa, Kabupaten Pinrang.

"Kami sudah konfirmasi ke KUA Suppa, Kabupaten Pinrang, ternyata pernikahan AS dan KA tidak tercatat. Pegawai yang bertandatangan dalam buku nikah itu, juga tidak dikenal di KUA Suppa, makanya kuat dugaan itu buku nikah palsu," ujarnya.

Saat ini, kata Islamiyah, RO telah melaporkan dugaan buku nikah palsu itu ke Polres Sidrap.

"Kami akan kawal kasus penelantaran dalam rumah tangga ini, termasuk dugaan penggunaan buku nikah palsunya," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved